11 Agustus 2009

MEMBANGUN KEKUATAN EKONOMI BERBASIS MASJID

Umumnya dilingkungan masjid disekitar kita saat ini adalah melulu untuk kegiatan yang bersifat ritual ceremony (ibadah mahdloh) saja. Padahal masjid memiliki fungsi yang lebih. Di Iran pada dekade 80-an masjid disana berperan sebagai pusat ekonomi, kesehatan, dan juga politik. Jika di Iran bisa mengapa kita tidak! Negara kita adalah tercatat sebagai negara dengan penduduk Islam terbesar di dunia, tentu bangunan masjid juga banyak.

Masjid sabiilus Salam, Nginden Surabaya misalnya patut dijadikan contoh, masjid yang terletak di area perumahan tersebut meraup pendapatan hingga ratusan juta rupiah dengan menyewakan menaranya kepada pihak telepon seluler sebagai pemancar (BTS). 

Sebagaimana telah diketahui bersama, masjid adalah pusat ibadah umat islam. Jika kita menilik pada shirah Rasulallah SAW, maka kita akan menemukan fakta bahwa masjid memiliki peran yang sangat vital dan signifikan dalam pengembangan dakwah islam. Rusulullah menjadikan masjid sebagai sentra utama seluruh aktifitas keumatan, apakah itu dalam aspek tarbiyah (pembinaan) para sahabat, pembentukan karakter para sahabat sehingga mereka memiliki keimanan dan ketakwaan yang sangat kokoh kepada Allah SWT, maupun aspek-aspek lainnya termasuk politik, strategi perang, hingga pada bidang ekonomi, hukum, sosial dan budaya. 

Pendeknya, masjid menjadi pusat utama ibadah umat islam, dari mulai ibadah mahdlah yang bersifat ritual hingga ibadah muamalah yang bersifat sosial.
Jika kita kembali kepada perjalanan dakwah Rosul bersama para sahabatnya, maka kita akan menemukan kenyataan bahwa kegiatan ekonomi mendapat perhatian tersendiri dari Rosulullah Muhammad SAW.


MEMANFAATKAN SEGALA POTENSI

Sebagai bukti kecil adalah dekatnya lokasi pasar dengan masjid, sehingga tidaklah mengherankan jika disekitar lokasi masjidil haram dan masjid Nabawi ditemukan pasar, yang hingga sekarang keberadaannya masih tetap terpelihara.

Bahkan jemaah haji kita pada musim haji sangat dikenal dengan kebiasaaannya , yaitu setelah melakukan tawaf mengelilingi ka’bah, mereka melakukan ‘towaf ‘ dipasar seng (istilaf bagi pasar disekitar lokasi Masjidil Haram), untuk membeli berbagai macam cindera mata yang akan dibawa ketanah air. Ini membuktikan bahwa ajaran islam sangat memberikan perhatian pada upaya untuk mengembangkan perekonomian umat.

Hal ini memberikan peluang kepada kita untuk memikirkan upaya untuk membangun kekuatan ekonomi umat dengan berbasis masjid. Tentu saja maksud disini adalah bukan untuk menjadikan masjid sebagai “balai perdagangan”, karena hal tersebut memang dilarang oleh Rosulullah SAW, sebagaimana dinyatakan dalam sabdanya ”apabila kamu melihat orang menjual atau membeli didalam masjid, maka katakanlah kepadanya : mudah-mudahan Allah tidak untungkan perdaganganmu” (HR.Iman Nasa’i dan Tarmizi).
Yang perlu kita pikirkan adalah bagaimana membangun kekuatan ekonomi yang memanfaatkan segala potensi yang dimiliki oleh masjid, baik itu potensi jamaah, potensi lokasi masjid, potensi ekonomi masyarakat sekitar masjid, dan potensi-potensi lainnya. Bila kesemua potensi tersebut dapat dikelola dengan baik, maka yakinlah bahwa problematika pengangguran dan kemiskinan, yang menjadi musuh utama umat islam dewasa ini, akan dapat diminimalisasi.

LANGKAH - LANGKAH YANG DAPAT DILAKUKAN

Ada beberapa langkah yang dapat dilakukan didalam membangun dan merealisasikan potensi kekuatan umat berbasis masjid.
Langkah-langkah tersebut antara lain :
Mendata potensi jemaah masjid, sudah saatnya pengurus masjid memiliki data potensi jamaah yang dimilikinya. Jika kita cermati, maka jumlah masjid yang memiliki data potensi jamaah masih terbilang sangat sedikit. Kalaupun ada, maka kualitas data yang dimiliki umumnya masih kurang memuaskan. Untuk itu, sebagai langkah awal didalam membangun kekuatan ekonomi masjid, maka ketersediaan data potensi ini menjadi sebuah keharusan.
Data ini, paling tidak meliputi :
• Pertama , data jamaah yang terkategorikan mampu dan tidak mampu, dengan standart yang ditetapkan oleh pengurus masjid, termasuk lokasi persebaran tempat tinggalnya.
• Kedua, diversifikasi mata pencaharian masing-masing individu jamaah masjid 
• Ketiga, latar belakang pendidikan para jamaah, termasuk data kependudukan lainnya yang bersifat standart, seperti usia dan jenis kelamin.

Pengurus masjid lainnya menganalisis pula tingkat partisipasi masing-masing dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh pihak masjid. Hal ini dapat dijadikan sebagai indikator komitmen yang bersangkutan di dalam memakmurkan masjid.

MENDATA POTENSI EKONOMI LINGKUNGAN DISEKITAR MASJID

Langkah selanjutnya adalah mendata potensi ekonomi masyarakat yang tinggal disekitar masjid, termasuk menganalisis potensi strategis lokasi masjid. Tentu saja masjid yang berlokasi di daerah perumahan yang mayoritas penduduknya bekerja pada sektor jasa, akan memiliki potensi yang berbeda dengan masjid yang berlokasi di wilayah yang didiami oleh mayoritas petani atau nelayan.

Analisis yang tepat akan menggiring pada pemilihan aktifitas ekonomi yang tepat. Misalnya, untuk wilayah perumahan yang tidak memiliki toko, yang menjual kebutuhan dasar rumah tangga, maka masjid dapat membuka usaha toko untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Atau masjid dapat membuka usaha pengadaan pupuk murah bagi petani, apabila mayoritas penduduk disekitar masjid adalah petani, namun memiliki kesulitan didalam mendapatkan pupuk murah.
Masih banyak contoh lainnya, akan tetapi yang terpenting adalah pihak pengelola masjid harus mampu menangkap kebutuhan masyarakat sekitar, sehingga ini akan memberikan ruang dan peluang bagi pengembangan aktifitas ekonomi masjid.

Menggandeng mitra yang berasal dari bank syariah, BPRS syariah, maupun lembaga keuangan syariah (LKS) non Bank lainnya pada langkah selanjutnya, pihak masjid sebaiknya menggandeng mitra/partner yang berasal dari lembaga keuangan syariah, baik institusi keuangan seperti bank syariah dan BPRS syariah, maupun institusi non bank seperti BMT (Baitul Maal Wa At-Tamwil) hal ini sangat penting untuk dilakukan, disamping sebagai syiar dan dakwah, juga untuk menumbuhkan kesadaran berekonomi secara islam bagi mayarakat umum.

Pihak masjid pun akan mendapatkan tambahan sumber pembiayaan bagi kegiatan operasionalnya. Bagi pihak Bank Syariah, hal ini merupakan peluang dan kesempatan untuk memperluas pasar, dengan menyerap segmen masyarakat sekitar masjid secara lebih optimal. Bahkan pihak bank-pun dapat membuka kantor cabang pembantu, atau kantor kas yang berlokasi di sekitar masjid dengan tujuan untuk menjaring nasabah potensial.memperkuat jaringa ekonomi dengan masjid lainnya didalam era global dewasa ini, salah saru sumber kekuatan bisnis adalah terletak pada kekuatan jaringan yang dimiliki. Semakin luas jaringan, semakin kuat pula bisnis yang dimiliki.

Kerena itulah, masjid harus memanfaatkan secara optimal potensi jaringan yang dimilikinya. Jaringan merupakan salah satu sumber kekuatan umat yang harus dikelola dengan baik, sehingga akan memiliki manfaat yang bersifat luas. Sebagai contoh, dengan jaringan yang baik, maka masjid A yang memiliki usaha untuk menjual beras petani disekitarnya, akan dapat memasarkan produknya kepada masjid B yang membutuhkan pasokan beras bagi kebutuhan masyarakat disekitarnya yang bekerja, misalkan, pada sentral industri jasa. 


Sumber : Buletin WISATA HATI


Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...