21 Agustus 2009

TUNTUNAN IBADAH PUASA RAMADHAN



يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ {183} 
183. Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa.(QS.2:183)

Puasa adalah ibadah yang dilaksanakan dengan jalan meninggalkan segala yang menyebabkan batalnya puasa sejak terbit fajar hingga tebenam matahari. Puasa Ramadhan merupakan salah satu rukun Islam yang agung. Nabi Shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda, artinya: "Islam itu didirikan di atas lima sendi: Bersaksi tiasa sesem-bahan yang hak melainkan Allah dan bersaksi bahwa Muhammad itu utusan Allah, mendirikan shalat, mengeluarkan zakat, puasa Ramadhan dan berhaji ke Baitullah." (Muttafaq 'alaih) 

Golongan Manusia dalam berpuasa 

Puasa diwajibkan kepada setiap muslim, baligh, mampu dan bukan dalam keadaan musafir (bepergian).

Orang kafir tidak diwajibkan ber-puasa dan jika ia masuk Islam tidak diwajibkan mengqadha' (mengganti) puasa yang ditinggalkannya selama ia belum masuk Islam. 

Anak kecil dibawah usia baligh tidak diwajibkan berpuasa, tetapi dianjurkan untuk dibiasakan berpuasa. 

Orang gila tidak wajib berpuasa dan tidak dituntut untuk mengganti puasa dengan memberi makan, walaupun sudah baligh. Begitu pula orang yang kurang akalnya dan orang pikun. 

Orang yang sudah tidak mampu untuk berpuasa disebabkan penyakit usia lanjut, sebagai pengganti puasa ia harus memberi makan untuk setiap hari satu orang miskin (membayar fidyah). 

Bagi seseorang yang sakit dan penyakitnya masih ada kemungkinan untuk dapat disembuhkan, jika ia merasa berat untuk menjalankan puasa maka dibolehkan baginya tidak berpuasa tetapi harus mengqadha'- nya setelah sembuh. 

Wanita yang sedang hamil atau sedang menyusui jika dengan puasa ia merasa khawatir terhadap kesehatan dirinya dan kesehatan anaknya, maka dibolehkan tidak berpuasa dan kemu-dian mengqadha' nya di hari yang lain. 

Wanita yang sedang dalam keadaan haidh atau dalam keadaan nifas, tidak boleh berpuasa dan harus mengqadha 'nya pada hari yang lain. 

Orang yang terpaksa berbuka puasa karena hendak menyelamatkan orang yang hampir tenggelam atau terbakar, maka ia hendaknya mengqadha' puasa yang ditinggalkan itu pada hari yang lain. 

Bagi musafir boleh memilih antara berpuasa dan tidak berpuasa. Jika memilih tidak berpuasa maka ia harus mengqadha' nya di hari yang lain. Hal ini berlaku bagi musafir sementara , seperti berpergian untuk melaksanakan umrah, atau musafir tetap , seperti sopir truk dan bus (luar kota), maka bagi mereka boleh tidak berpuasa selama mereka tinggal di daerah (negeri) orang lain dan harus mengqadha'nya. 

Beberapa Rukhsah Yang Tidak Membatalkan Puasa 

Jika seseorang melakukan sesuatu perbuatan yang membatalkan puasa di sebabkan lupa atau tidak mengerti ataupun tidak sengaja, maka puasa-nya tidak batal. Berdasarkan ayat, yang artinya: "Ya Tuhan kami, jangan-lah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami bersalah." (Al-Baqarah: 286), "Dan tiada dosa atasmu terhadap apa yang kamu khilaf padanya tetapi (yang ada dosanya) adalah yang disengaja di hatimu." (Al-Ahzab: 5)

Jika orang yang sedang berpuasa makan dan mimun karena ia yakin bahwa matahari telah terbenam, maka puasanya tidak batal; dan tidak batal pula puasa orang yang makan dan minum karena yakin bahwa fajar belum terbit (padahal yang sebenar-nya waktu sahur telah habis, red). 

Jika orang yang sedang berpuasa berkumur, lalu masuk sebagian air ke dalam tenggorokannya tanpa sengaja, maka puasanya tidak batal. Dan tidak batal puasa seseorang yang ketika tidur bermimpi (hingga keluar mani), karena tidak ada nash yang menyatakan hal tersebut batal. 

Hal-hal yang Membatalkan Puasa 

Melakukan jima' (hubungan intim suami istri) pada siang hari Ramadhan bagi yang sedang berpuasa, maka wajib mengqadha' puasanya dan membayar kafarah mughallazhah (denda berat) yaitu dengan memer-dekakan seorang hamba sahaya. Jika tidak mendapatkan hamba sahaya maka wajib baginya berpuasa selama dua bulan berturut-turut. Dan jika tidak mampu, maka ia berkewajiban memberi makan enam puluh orang miskin. 

Mengeluarkan air mani dengan cara onani atau masturbasi, mencium, memeluk, merangkul dan lain-lainnya. 

Makan minum atau menghisap sesuatu, baik yang bermanfaat atau yang berbahaya seperti rokok. 

Menyuntikan obat yang dapat mengenyangkan dan dapat menahan rasa lapar, karena melakukan itu berarti sama dengan minum. Sedang menyuntikkan obat yang tidak me-ngenyangkan, maka hal tesebut tidak membatalkan puasa, walaupun disuntikkan pada otot atau urat nadi, baik terasa di kerongkongan atau tidak. 

Keluar darah haidh dan nifas 

Mengeluarkan darah dengan jalan hijamah (membekam) atau yang serupa. Sedang keluar darah dengan sendirinya atau karena mencabut gigi dan yang semisalnya, tidak membatalkan puasa, karena hal tersebut tidak termasuk dalam pengertian hijamah. 

Muntah disengaja, tetapi jika muntah tanpa disengaja atau dibuat-buat, maka tidak batal puasanya. 

Transfusi darah sebagai pengganti darah yang keluar, seperti seseorang yang sedang berpuasa terluka (kecelakaan dan sejenisnya) yang mengakibatkan keluarnya darah. 

Memanfaatkan Moment Ramadhan 

Pertama-tama yang perlu diingat bahwa kita berpuasa bukan sekedar mengikuti adat dan kebiasaan yang berlaku. Karena Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam menyebutkan bahwa untuk memperoleh ampunan Allah atas dosa-dosanya yang telah lalu melalui puasa, syaratnya ada dua iman dan ihtisab . Iman dalam arti percaya kepada Allah dan apa-apa yang disediakan olehNya berupa pahala bagi orang-orang yang berpuasa. Dan ihtisab yang berarti semata-mata karena Allah dan mengharap pahalaNya, bukan karena riya, sum'ah, pamer dan ingin dipuji, bukan pula kerena harta dan kedudukan. 

Kemudian jangan sampai kita keluar dari bulan puasa dengan tangan kosong. Malamnya hanya diisi dengan canda tawa, bermain dan begadang, sementara siang harinya tidur pulas karena kelelahan dan kantuk yang berat. 

Hari-hari Ramadhan penuh pahala tak terbilang, malamnya malam yang disaksikan. Tatkala datang hilal (Ramadhan), hendaknya kita dalam keadaan siap untuk sungguh-sungguh dalam menyambutnya, serta kita isi bulan itu dengan ketaatan dan ibadah, agar kelak mendapatkan kemenangan dan kenikmatan. Jangan sampai ketika Ramadhan datang, kita dalam keadaan lengah tanpa persiapan apa-apa. Nabi n telah memperingatkan kita dengan sabdanya, artinya: "Sungguh celaka orang yang sempat mendapati Ramadhan, kemudian taatkala ia berlalu Allah masih juga belum mengampuninya." (HR. At-Tirmidzi dan Hakim) 

Di samping memperbanyak ibadah, bulan Ramadhan merupakan ajang yang sangat pas untuk berhenti dari berbagai perbuatan negatif, (yang mungkin dianggap sepele), padahal efeknya tidak tidak bisa dianggap remeh, seperti ; 

Merokok, jika pada siang harinya kita bisa menahan dari makan, minum dan juga merokok, maka seharus pada malamnya harus bisa manahan dari menghisapnya. 

Mendengarkan musik dan lagu-lagu, ini dapat merusak hati, apalagi lagu-lagu tentang nafsu dan syahwat, ia akan mengurangi rasa malu dan cemburu. 

Menonton film atau sinetron, dan acara-acara lain yang tidak bermanfaat.

Terlalu banyak bergurau dan tertawa, karena dapat membuat hati menjadi keras, serta bisa memalingkan dari dzikrullah.

Bergaul dengan orang yang buruk perangai, jika kita ikut-ikutan mereka ma-ka tak ada bedanya kita dengan mereka. 

Pergi ke pasar/supermaket, mall dan sejenisnya. Jangan sampai terlalu sering pergi kesana, terkecuali jika ada keperluan untuk belanja. Pasar termasuk tempat buruk di muka bumi yang disana sering terjadi banyak fitnah. 

Berduaan antara pria dan wanita yang bukan mahram, kerena ia mamancing tindakan keji yang dapat menda-tangkan murka Allah. Juga sebisa mungkin hindari ikhtilat yaitu campur baurnya laki-laki dan perempuan dengan bebas. 

Kemungkaran seputar lisan, seperti ghibah (menggunjing), dusta, fitnah, adu domba dan sebagainya. Semua itu dapat mengurangi dan bahkan menghilangkan pahala puasa. 

Mari kita merenungkan bagaimana kaum salaf para pendahulu kita menjaga waktunya, padahal mereka adalah ma-nusia pilihan yang sangat di kenal keshalehannya. Barangkali saja dapat mengetuk pintu hati kita untuk memperbaiki ketaatan kita kepada Allah: 

Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam orang yang paling mulia di muka bumi tidak pernah meninggalkan shalat malam hingga kaki beliau bengkak. 

Abu Bakar Radhiallaahu 'anhu, sosok yang banyak menangis terutama dikala shalat dan membaca Al Qur'an. 

Umar bin Khaththab Radhiallaahu 'anhu dipipinya ada bekas garis kehitaman karena sering menangis. 

Utsman bin Affan Radhiallaahu 'anhu pernah meng-khatamkan Al Qur'an dalam satu raka'at. 

Suatu ketika Ali bin Abi Thalib Radhiallaahu 'anhu menangis di mihrabnya, hingga air mata membasahi jenggotnya seraya mengatakan: "Wahai dunia pergilah engkau! Sungguh engkau telah aku talak tiga dan tidak ada rujuk lagi." 

Imam Qatadah selalu mengkhatamkan Al-Qur'an tiap pekan, ketika Ramadhan beliau khatam tiap 3 hari, dan di sepuluh terakhir tiap hari. 

Imam Sufyan Ats-Tsauri pernah menangis keluar darah karena takut kepada Allah. 

Said bin Musayib yang tidak pernah ketinggalan shalat berjama'ah selama empat puluh tahun. 
Dirilis kembali oleh Rudy Indrasakti


11 Agustus 2009

MEMBANGUN KEKUATAN EKONOMI BERBASIS MASJID

Umumnya dilingkungan masjid disekitar kita saat ini adalah melulu untuk kegiatan yang bersifat ritual ceremony (ibadah mahdloh) saja. Padahal masjid memiliki fungsi yang lebih. Di Iran pada dekade 80-an masjid disana berperan sebagai pusat ekonomi, kesehatan, dan juga politik. Jika di Iran bisa mengapa kita tidak! Negara kita adalah tercatat sebagai negara dengan penduduk Islam terbesar di dunia, tentu bangunan masjid juga banyak.

Masjid sabiilus Salam, Nginden Surabaya misalnya patut dijadikan contoh, masjid yang terletak di area perumahan tersebut meraup pendapatan hingga ratusan juta rupiah dengan menyewakan menaranya kepada pihak telepon seluler sebagai pemancar (BTS). 

Sebagaimana telah diketahui bersama, masjid adalah pusat ibadah umat islam. Jika kita menilik pada shirah Rasulallah SAW, maka kita akan menemukan fakta bahwa masjid memiliki peran yang sangat vital dan signifikan dalam pengembangan dakwah islam. Rusulullah menjadikan masjid sebagai sentra utama seluruh aktifitas keumatan, apakah itu dalam aspek tarbiyah (pembinaan) para sahabat, pembentukan karakter para sahabat sehingga mereka memiliki keimanan dan ketakwaan yang sangat kokoh kepada Allah SWT, maupun aspek-aspek lainnya termasuk politik, strategi perang, hingga pada bidang ekonomi, hukum, sosial dan budaya. 

Pendeknya, masjid menjadi pusat utama ibadah umat islam, dari mulai ibadah mahdlah yang bersifat ritual hingga ibadah muamalah yang bersifat sosial.
Jika kita kembali kepada perjalanan dakwah Rosul bersama para sahabatnya, maka kita akan menemukan kenyataan bahwa kegiatan ekonomi mendapat perhatian tersendiri dari Rosulullah Muhammad SAW.


MEMANFAATKAN SEGALA POTENSI

Sebagai bukti kecil adalah dekatnya lokasi pasar dengan masjid, sehingga tidaklah mengherankan jika disekitar lokasi masjidil haram dan masjid Nabawi ditemukan pasar, yang hingga sekarang keberadaannya masih tetap terpelihara.

Bahkan jemaah haji kita pada musim haji sangat dikenal dengan kebiasaaannya , yaitu setelah melakukan tawaf mengelilingi ka’bah, mereka melakukan ‘towaf ‘ dipasar seng (istilaf bagi pasar disekitar lokasi Masjidil Haram), untuk membeli berbagai macam cindera mata yang akan dibawa ketanah air. Ini membuktikan bahwa ajaran islam sangat memberikan perhatian pada upaya untuk mengembangkan perekonomian umat.

Hal ini memberikan peluang kepada kita untuk memikirkan upaya untuk membangun kekuatan ekonomi umat dengan berbasis masjid. Tentu saja maksud disini adalah bukan untuk menjadikan masjid sebagai “balai perdagangan”, karena hal tersebut memang dilarang oleh Rosulullah SAW, sebagaimana dinyatakan dalam sabdanya ”apabila kamu melihat orang menjual atau membeli didalam masjid, maka katakanlah kepadanya : mudah-mudahan Allah tidak untungkan perdaganganmu” (HR.Iman Nasa’i dan Tarmizi).
Yang perlu kita pikirkan adalah bagaimana membangun kekuatan ekonomi yang memanfaatkan segala potensi yang dimiliki oleh masjid, baik itu potensi jamaah, potensi lokasi masjid, potensi ekonomi masyarakat sekitar masjid, dan potensi-potensi lainnya. Bila kesemua potensi tersebut dapat dikelola dengan baik, maka yakinlah bahwa problematika pengangguran dan kemiskinan, yang menjadi musuh utama umat islam dewasa ini, akan dapat diminimalisasi.

LANGKAH - LANGKAH YANG DAPAT DILAKUKAN

Ada beberapa langkah yang dapat dilakukan didalam membangun dan merealisasikan potensi kekuatan umat berbasis masjid.
Langkah-langkah tersebut antara lain :
Mendata potensi jemaah masjid, sudah saatnya pengurus masjid memiliki data potensi jamaah yang dimilikinya. Jika kita cermati, maka jumlah masjid yang memiliki data potensi jamaah masih terbilang sangat sedikit. Kalaupun ada, maka kualitas data yang dimiliki umumnya masih kurang memuaskan. Untuk itu, sebagai langkah awal didalam membangun kekuatan ekonomi masjid, maka ketersediaan data potensi ini menjadi sebuah keharusan.
Data ini, paling tidak meliputi :
• Pertama , data jamaah yang terkategorikan mampu dan tidak mampu, dengan standart yang ditetapkan oleh pengurus masjid, termasuk lokasi persebaran tempat tinggalnya.
• Kedua, diversifikasi mata pencaharian masing-masing individu jamaah masjid 
• Ketiga, latar belakang pendidikan para jamaah, termasuk data kependudukan lainnya yang bersifat standart, seperti usia dan jenis kelamin.

Pengurus masjid lainnya menganalisis pula tingkat partisipasi masing-masing dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh pihak masjid. Hal ini dapat dijadikan sebagai indikator komitmen yang bersangkutan di dalam memakmurkan masjid.

MENDATA POTENSI EKONOMI LINGKUNGAN DISEKITAR MASJID

Langkah selanjutnya adalah mendata potensi ekonomi masyarakat yang tinggal disekitar masjid, termasuk menganalisis potensi strategis lokasi masjid. Tentu saja masjid yang berlokasi di daerah perumahan yang mayoritas penduduknya bekerja pada sektor jasa, akan memiliki potensi yang berbeda dengan masjid yang berlokasi di wilayah yang didiami oleh mayoritas petani atau nelayan.

Analisis yang tepat akan menggiring pada pemilihan aktifitas ekonomi yang tepat. Misalnya, untuk wilayah perumahan yang tidak memiliki toko, yang menjual kebutuhan dasar rumah tangga, maka masjid dapat membuka usaha toko untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Atau masjid dapat membuka usaha pengadaan pupuk murah bagi petani, apabila mayoritas penduduk disekitar masjid adalah petani, namun memiliki kesulitan didalam mendapatkan pupuk murah.
Masih banyak contoh lainnya, akan tetapi yang terpenting adalah pihak pengelola masjid harus mampu menangkap kebutuhan masyarakat sekitar, sehingga ini akan memberikan ruang dan peluang bagi pengembangan aktifitas ekonomi masjid.

Menggandeng mitra yang berasal dari bank syariah, BPRS syariah, maupun lembaga keuangan syariah (LKS) non Bank lainnya pada langkah selanjutnya, pihak masjid sebaiknya menggandeng mitra/partner yang berasal dari lembaga keuangan syariah, baik institusi keuangan seperti bank syariah dan BPRS syariah, maupun institusi non bank seperti BMT (Baitul Maal Wa At-Tamwil) hal ini sangat penting untuk dilakukan, disamping sebagai syiar dan dakwah, juga untuk menumbuhkan kesadaran berekonomi secara islam bagi mayarakat umum.

Pihak masjid pun akan mendapatkan tambahan sumber pembiayaan bagi kegiatan operasionalnya. Bagi pihak Bank Syariah, hal ini merupakan peluang dan kesempatan untuk memperluas pasar, dengan menyerap segmen masyarakat sekitar masjid secara lebih optimal. Bahkan pihak bank-pun dapat membuka kantor cabang pembantu, atau kantor kas yang berlokasi di sekitar masjid dengan tujuan untuk menjaring nasabah potensial.memperkuat jaringa ekonomi dengan masjid lainnya didalam era global dewasa ini, salah saru sumber kekuatan bisnis adalah terletak pada kekuatan jaringan yang dimiliki. Semakin luas jaringan, semakin kuat pula bisnis yang dimiliki.

Kerena itulah, masjid harus memanfaatkan secara optimal potensi jaringan yang dimilikinya. Jaringan merupakan salah satu sumber kekuatan umat yang harus dikelola dengan baik, sehingga akan memiliki manfaat yang bersifat luas. Sebagai contoh, dengan jaringan yang baik, maka masjid A yang memiliki usaha untuk menjual beras petani disekitarnya, akan dapat memasarkan produknya kepada masjid B yang membutuhkan pasokan beras bagi kebutuhan masyarakat disekitarnya yang bekerja, misalkan, pada sentral industri jasa. 


Sumber : Buletin WISATA HATI


05 Agustus 2009

Kiat Membahagiakan Orang ( Menurut Tuntunan islam )



Pertemuan dengan WajahBerseri-seri

Sesungguhnya pertemuan antar sesama muslim adalah sebaik-baik pertemuan di muka bumi. (HR. Muslim).

Seakan-akan mereka adalah ranting-ranting cabang dari pohon yang satu. Inilah hakekat kehidupan dan rasa persaudaraan yang benar. Urwah bin Zubair berkata, hendaklah kamu memiliki wajah yang selalu berseri-seri dan tutur kata yang halus maka kau akan dicintai manusia serta kamu termasuk orang yang telah menjadi penderma bagi mereka.

Al Fudhail bin Iyadh berkata, pandangan muslim pada saudaranya dengan wajah yang menggambarkan perasaan cinta dan kasih sayang adalah ibadah.
Dan bukankah wajah ceria menandakan apa yang ada di dalam hati? Bila hati telah menyatu maka kebaikan akan dengan mudahnya mengalir dari kedua belah pihak.

 Saling Memberi Nasehat

Memberi nasehat adalah bukti perhatian dan kecintaan seseorang kepada orang yang ia nasehati. Beliau menjawab, untuk Allah, RasulNya dan para pemimpin umat Islam serta orang-orang pada umumnya." (HR. Muslim)

Dan diriwayatkan dari Jabir bin Abdullah Radhiallahu Anhu bahwasanya ia berkata: :
"Aku berbai'at kepada Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam untuk mendirikan shalat, membayar zakat dan memberi nasehat kepada setiap muslim." Dengan nasehat seorang muslim yang hendak melakukan kesalahan akan segera meninggal-kannya. Bila terlanjur melakukan-nya maka kesalahan yang dilakukannya tidak sampai menjadi kebiasaan.
Karena itu sering orang tidak bisa melupakan kebaikan kawan yang telah menasehatinya sehingga ia termasuk orang yang ta'at kepada Allah. Dan di situlah ia merasakan makna dan kebahagiaan pertemanan. Untuk itu kita harus bersabar dalam menghadapi resiko memberi nasehat. 

Memenuhi Undangan.

Sungguh amat membahagiakan bila kita mengundang kawan dan kolega dalam suatu acara yang kita selenggarakan kemudian mereka datang. Sebaliknya akan sangat kita sesalkan dan bahkan menyakitkan bila mereka menolak datang. Karena itu, memenuhi undangan berarti membahagiakan orang lain, mematri hakekat persaudaraan dan menambah kecintaan sesama muslim. (HR.Muslim)

Bahkan Ibnu Umar Radhiallahu meriwayatkan dari Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bahwa tidak memenuhi undangan (yang dibenarkan syara') sebagai salah satu bentuk kemaksiatan kepada Allah dan RasulNya (HR. Muslim). Karena itu, jika tidak ada udzur (yang dibenarkan syara') hendaknya kita menghadiri undangan. 

Menjenguk Orang Sakit

Di antara hak seorang muslim atas muslim lainnya -seperti ditegaskan dalam hadits riwayat Muslim- adalah bila ia sakit maka ia berhak untuk dijenguk. Hak adalah sesuatu yang harus dimiliki. Sebagaimana orang fakir miskin berhak atas sebagian harta orang-orang kaya. Rasa sakitnya akan sedikit terobati, apalagi bila yang menjenguk pandai menghibur dan memberikan harapan serta nasehat.
Karena itu tak tanggung-tanggung, Rasul Shallallahu Alaihi wa Sallam mengumpamakan orang yang menjenguk si sakit dengan sabdanya:

"Sesungguhnya seseorang itu bila menjenguk saudaranya yang sakit senantiasa dalam khurfatul jannah sampai ia pulang. Ditanyakan, wahai Rasulullah, apakah yang dimaksud dengan khurfatul jannah itu? (HR. Muslim)

Begitulah, menjenguk orang sakit merupakan perbuatan yang dapat membahagiakan hati sesama muslim, dapat meringankan beban yang dideritanya dan mengingatkannya untuk tetap bersabar dengan ujian yang sedang dialaminya. 

Tidak Menjadi BebanOrang Lain

Karena itu, dalam hubungan antar sesama hendaknya kita selalu mengusahakan untuk bisa menolong dan membantu orang lain. Bukan sebaliknya, selalu menghujaninya dengan berbagai permintaan dan hal-hal yang membuatnya merasa sempit, tertekan dan merugi. Selalu menggantungkan kepada orang lain dan menjadi beban baginya adalah perbuatan tidak terpuji, bahkan lambat laun akan merusak hubungan kita dengan sesama.

Ia kemudian turun dan mengambilnya sendiri karena tidak mau membuat repot orang lain.
Karena itu, Al Fudhail menasehatkan agar dalam bertemu dan mengunjungi saudara hendaknya kita tidak memberikan PR (pekerjaan rumah) baginya dalam suatu masalah. Maka tepat sekali ungkapan yang terkenal di kalangan orang-orang zuhud, janganlah kau ingini apa yang dimiliki orang lain, niscaya mereka menyayangimu. Kasih sayang dan kebahagiaan akan tercipta manakala kita senang menolong dan tak suka menjadi beban bagi orang lain. 

Membayarkan Hutang Orang Lain

Lepas dari hutang berarti kebahagiaan dan ketenangan hidup. Maka termasuk membahagiakan orang lain jika kita membayarkan hutang mereka.

Dalam kehidupan orang-orang shaleh dikisahkan, Masyruq pernah mempunyai hutang yang sangat banyak. Tetapi secara diam-diam Khaitsamah membayarkan dan melunasi hutang-hutang Masyruq sehingga ia terbebas dari lilitan hutang. Dan pada saat lain, Khaitsamah juga mengalami lilitan hutang yang amat banyak. Dengan membayarkan hutang orang lain berarti kita memudahkan kehidupannya juga keluarganya. Kita pun dengan demikian -insya'allah - akan dimudahkan Allah dalam kehidupan kita, baik di duniamaupun di akherat. 

Mendo'akan Orang Islam

Di antara hal yang harus dimiliki oleh setiap muslim adalah rasa peduli kepada sesamanya dengan selalu mendo'akan mereka, baik yang masih hidup maupun mereka yang sudah meninggal, seperti berdo'a untuk dirinya sendiri. Rasul Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda:

"Doanya seorang saudara muslim untuk saudaranya muslim yang lain tanpa sepengetahuannya adalah tidak ditolak."
Marilah memperbanyak do'a untuk saudara-saudara kita sesama muslim. Sesungguhnya masih banyak kebaikan yang dapat kita lakukan sehingga orang lain menjadi bahagia. 

Bila kita senang dengan suatu perlakuan -dan tentu ia tidak dalam hal maksiat kepada Allah- maka pasti orang lain akan senang pula dengan perlakuan yang sama. Itulah yang semestinya terus menerus kita lakukan sehingga dengan demikian kita menjadi penabur kebaikan dan kebahagiaan bagi orang lain di muka bumi ini. 

Dirilis kembali oleh Rudy Indrasakti




04 Agustus 2009

MARAH ADALAH SIFAT YANG JELEK

Abul Laits Assamarqandi meriwayatkan dengan sanadnya dari Abu Said Alkhundri r.a. berkata Nabi Muhammad s.a.w. bersabda: "Marah itu bara api maka siapa yang merasakan demikian, jika ia sedang berdiri makan hendaklah duduk, bila ia sedang duduk hendaklah berbaring."
 
Abul Laits meriwayatkan dengan sanadnya dari Abu Said Alkhundri r.a. berkata Nabi Muhammad s.a.w. bersabda: "Awasilah kamu dari marah-marah, kerana marah itu berarti menyalakan api dalam hati anak Adam, tidakkah kamu melihat seseorang yang marah itu merah matanya dan tegang urat-urat lehernya, kerana itu bila seseorang merasakan yang demikian hendaklah berbaring dan meletakkan badannya ditanah."

  Sesungguhnya ada diantara kamu orang yang lekas marah tetapi juga lekas reda, maka ini seimbang dan ada yang lambat marah dan lambat sembuh (reda), ini juga seimbang, dan sebaik-baik kamu lambat marah dan cepat reda. dan sejahat-jahat kamu yang cepat marah dan lambat sembuhnya."

  Abu Umamah Albahili r.a. berkata Nabi Muhammad s.a.w. bersabda: "Siapa yang dapat menahan marah padahal ia dapat (kuasa) untuk melepaskan marahnya itu, tetapi tidak dilepaskan bahkan tetap ditahan/disabarkan, maka Allah s.w.t. mengisi hatinya dengan keridhoan pada hari kiamat."

  Nabi Muhammad s.a.w. bersabda: "Siapa yang tidak mempunyai tiga sifat, tidak dapat merasa manisnya iman yaitu:

• Kesabaran untuk menolak kebodohan orang yang bodoh 
• Warak yang dapat mencegah dari yang haram 
• dan akhlak untuk bergaul dengan manusia (dan akhlak untuk masyarakat)

  Abul Laits berkata: "Seharusnya seorang mukmin bersifat sabar, tenang sebab itu termasuk sifat orang muttaqin yang dipuji oleh Allah s.w.t".

  Allah s.w.t. berfirman (Yang berbunyi: "Walaman shobara waghafara inna dzailika lamin azmilumur." (Yang bermaksud): "Dan siapa yang sabar dan memaafkan maka itu termasuk seutama-utamanya sesuatu."

  Allah s.w.t. berfirman (Yang berbunyi): "Wala tastawil hasanatu walas sayyi'atu idfa billati hiya ahsan fa idzalladzi bainaka wa bainahu adaa watun ka'annahu waliyyun hamim." (Yang bermaksud): "Dan tidak dapat disamakan kebaikan dengan kejahatan, tolaklah segala sesuatu itu dengan cara yang baik, tiba-tiba seorang yang musuh denganmu dapat berubah menjadi kawan yang akrab."

  Juga Allah s.w.t. memuji Nabi Ibrahim a.s. dialam ayat (Yang berbunyi): "Inna Ibrahim lahalimun awwahun mubin." (Yang bermaksud): "Ssesungguhnya Ibrahim seorang yang sabar, selalu mengingati dosa dan kesalahan dirinya dan bertaubat."

  Juga Allah s.w.t. berfirman didalam ayat (Yang berbunyi): "Fasbir kama shobaro ulul azmi minarrusuli." (Yang bermaksud): "Maka sabarlah sebagaimana kesabaran orang-orang yang bersemangat besar dari para rasul sebelummu."

  Wabh bin Munabbih berkata: "Ada seorang ahli ibadat Bani Israil akan disesatkan oleh syaitan laknatullah tetapi tidak dapat, maka pada suatu hari ia keluar untuk suatu hajat kepentingan, maka diikuti oelh syaitan laknatullah kalau-kalau ia mendapat kesempatan, maka syaitan laknatullah berusaha dari ayahwat dan marahnya juga tidak dapat, maka diusahakan dari ketakutannya, maka dibayangkan kepadanya seolah-olah akan dijatuhi batu bukit yang besar, tetapi ia selalu berdzikir kepada Allah s.w.t. sehingga terhindar, dan adakalanya semua itu tidak dihiraukan, dan adakalanya berupa ular yang melingkar dikakinya ketika sembahyang dan merambat kebadan sehingga keatas kepalanya, kemudian ditempat sujudnya, manakala akan sujud ular itu akan membuka mulutnya seakan-akan akan menelan kepalanya, maka ia hanya menyingkirkan dengan tangannya sampai dapat bersujud.
Dan ketika selesai sembahyang, syaitan laknatullah datang kepadanya dan berkata:
"Saya sudah  usaha untuk menyesatkan kamu tetapi tidak dapat, dan kini saya akan berkawan saja kepadamu."
Jawabnya: " Sedang pada saat engkau menakuti aku, alhamdulillah saya tidak takut, demikian pula sekarang saya tidak ingin bersahabat dengan engkau.".
Lalu syaitan laknatullah itu berkata:
"Apakah tidak tahu bagaimana keadaan keluargamu sepeninggalanmu?"
jawabnya: "Saya telah mati sebelum mereka."
"Lalu apakah kamu tidak tanya kepadaku bagaimana aku dapat menyesatkan anak Adam?: Tanya syaitan laknatullah itu.
Jawab orang alim itu: "Baiklah, bagaimana kamu menyesatkan anak Adam?"
Syaitan laknatullah menjawab: "Dengan tiga macam iaitu:

• Bakhil (kikir) 
• Marah 
• dan mabuk

Sebab manusia jika bakhil kami bayangkan kepadanya bahwa hartanya sangat sedikit sehingga ia sayang untuk mengeluarkan untuk kewajipan-kewajipannya, dan bila ia pemarah, maka kami permainkan ia sebagai anak kecil mempermainkan bola, meskipun ia dapat menghidupkan orang mati dengan doanya, kami tetap tidak patah harapan untuk dapat menyesatkannya, sebab ia membangun dan kami yang merobohkan dengan satu khalimat sahaja. Demikian pula jika seseorang telah mabuk, maka kami tuntun dengan mudah kepada segala kejahatan sebagaimana kambing dituntun sesuka kami." Disini syaitan laknatullah telah menyatakan baawa orang yang marah jatuh ketangan syaitan laknatullah bagaikan bola ditangan anak-anak kecil, kerana itu seseorang harus sabar supaya tidak jatuh dalam tawanan syaitan laknatullah dan tidak sampai gugur dalam perbuatannya."

  Iblis laknatullah datang kepada Nabi Musa a.s. dan berkata: "Engkaulah yang dipilih Allah s.w.t. untuk risalah dan langsung berkata-kata kepadamu, sedang aku seorang makhluk biasa, yang ingin juga bertaubat kepada Tuhan, maka tolonglah aku semoga dapat diterima taubatku." Maka Nabi Musa a.s. merasa gembira lalu ia wuduk dan sembahyang kemudian ia berdoa: "Ya Tuhan, iblis (laknatullah) seorang makhlukMu, ia akan bertaubat, maka terimalah taubatnya." Maka turun wahyu kepada Nabi Musa a.s.: "Ya Musa, dia tidak akan bertaubat." jawab Nabi Musa a.s.: "Ya Tuhan, dia minta taubat." Maka turun wahyu kepada Nabi Musa a.s.: "Aku telah menerima permintaamu Musa, maka suruhlah ia sujud kepada kubur Adam, maka Aku akan menerima taubatnya." Nabi Musa a.s.sangat gembira dan menyampaikan suara wahyu itu kepada Iblis laknatullah, tiba-tiba iblis laknatullah itu marah dan sombong serta berkata: "Saya tidak sujud kepadanya dimasa hidupnya, bagaimana akan sujud sesudah matinya?" Lalu iblis laknatullah berkata: "Hai Musa, kerana engkau telah menolong aku kepada Tuhan, maka kini engkau berhak mendapat hadiah daripadaku, maka saya pesan kepadamu tiga macam yaitu:

• Ingatlah kepadaku ketika marah, sebab aku didalam tubuhmu mengikuti saluran darah 
• Ingatlah kepadaku ketika menghadapi musuh didalam perang sebab aku datang kepada anak Adam mengingatkan kepadanya keadaan isteri dan anak keluarganya dan hartanya sehingga ia lari kebelakang 
• Awas, jangan duduk sendirian dengan wanita yang bukan muhrim sebab aku sebagai utusannya kepadamu dan utusanku kepadanya 

  Luqman Alhakiem berkata kepada anak lelakinya: "Hai anak, tiga macam yang tidak diketahui kecuali pada tiga macam yaitu:

Orang yang sabar tidak diketahui kecuali ketika marah 
Orang yang berani tidak diketahui kecuali ketika perang 
Saudara tidak diketahui kecuali ketika berhajat (berkepentingan
  Tiga macam dari akhlak pada orang yang baik budi yaitu:

Memaafkan orang yang zalim kepadamu 
Memberi kepada orang yang bakhil kepadamu 
Membantu orang yang bersalah kepadamu

  Nabi Muhammad s.a.w. bertanya kepada Jibril tentang tafsir ayat (Yang berbunyi): "Khudzil afwa wa'mur bil urfi wa'aridh anil jahilin?." Jawab Jibril: "Aku akan bertanya kepada Allah s.w.t." dan Jibril berkata: "Ya Muhammad, sesungguhnya Allah s.w.t. menyuruhmu menghubungi kerabat yang memutuskan hubungan padamu dan memberi pada orang yang bakil kepadamu dan memaafkan orang yang aniaya kepadamu." 

  Ibn Ajlan dari Said Almagburi dari Abuhurairah r.a. berkata: "Ada seorang memaki Abu Bakar Assisiq r.a. sedang Nabi Muhammad s.a.w. duduk, maka Nabi Muhammad s.a.w. diam. Abu bakar menjawab, maka segera Nabi Muhammad s.a.w. bangun dari temaptnya, maka dikejar oleh Abu Bakar sambil berkata: "Ya Rasulullah, dia maki-maki saya dan engkau diam, ketika saya jawab, tiba-tiba engkau bangun pergi?" Jawab Nabi Muhammad s.a.w.: "Ssesungguhnya Malaikat telah mengembalikan semua makian orang itu kepadanya ketika engkau diam dan ketika engkau menjawab makian, maka pergilah Malaikat itu dan duduk syaitan laknatullah, maka saya tidak suka duduk ditempat duduk bersama syaitan laknatullah." Kemudian Nabi Muhammad s.a.w. bersabda: "Tiga macam  hak yaitu: 

• Tiada seorang yang dianiaya lalu memaafkannya kerana mengharap keridhoan Allah s.w.t. melainkan pasti ditambah kemuliaan oleh Allah s.w.t. 
• Tiada seorang yang membuka jalan meminta-minta kerana ingin bertambah kekayaan melainkan ditambah kekurangannya (kemiskinan) oleh Allah s.w.t. 
• Tiada seorang yang memberi sesuatu ikhlas kerana Allah s.w.t. melainkan ditambah banyak oleh Allah s.w.t.  

  Hai Bani Israil, semua urusan itu hanya terbahagi tiga yaitu: 

•  Urusan yang nyata baiknya maka ikutilah 
•  Urusan yang nyata sesatnya maka tinggalkanlah 
• Urusan yang masih ragu kembalilah kepada Allah s.w.t. dan Rasulullah (Al-Quran dan      sunnaturasul)  
  
  Seorang cendikiawan berkata: "Zuhud (tidak rakus) didunia ini kerana empat iaitu:
• Percaya benar pada janji Allah s.w.t. didunia dan diakhirat 
• Harus menganggap puji dan makian orang-orang itu sama sahaja (tidak merasa besar kerana dipuji dan tidak merasa rendah kerana dihina orang) 
• Ikhlas dalam amal perbuatanmu 
• Memaafkan orang yang aniaya padanya dan tidak marah-marah kepada budak sahayanya dan menjadi tenang sabar 

  Abu Darda r.a. berkata: "Seorang berkata kepadanya: "Ajarkan kepadaku beberapa kalimah yang berguna bagiku." Abu Darda berkata: "Saya berwasiat kepadamu beberapa kalimah, siapa yang mengamalkan maka ia mendapat darjat yang tinggi sebagai pahalanya iaitu:

Jangan makan kecuali yang halal 
Anggaplah dirimu dari golongan yang mati 
Serahkan dirimu kepada Allah s.w.t, maka siapa yang maki atau mengganggu kepadamu maka katakan: "Kehormatanku telah aku serahkan kepada Allah s.w.t." 
Jika engkau berbuat kesalahan atau dosa maka segera minta ampun kepada Allah s.w.t. 
  Abul Laits berkata: "Pergunakanlah sabar ketika marah dan hindarkan kamu dari keburukan ketika marah kerana keburukan dalam marah itu mengakibatkan tiga macam iaitu:

• Menyesal diri 
• Tercela oleh orang-orang 
• Siksa dari Allah s.w.t. 

  Sebab sabar itu memang pahit pada mulanya tetapi manis pada akhirnya, sebagaimana kata pujangga: "Alhilmu awwalahu murrun madzaqatuhu, laakin akhiruhu ahla minal asali ashshabru kashshabiri murrun fi madzaqatihi laakin awaqibuhu ahla minal asali." (Yang bermaksud): "Sabar itu pada mulanya pahit rasanya tetapi akibatnya lebih manis dari madu. Sabar itu bagaikan jadam pahit rasanya tetapi akibatnya lebih manis dari madu."
Dirilis kembali oleh Rudy Indrasakti



02 Agustus 2009

Pentingnya Membaca Al-Qur'an



Al-Qur'an adalah kitab suci yang diturunkan Allah kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Al-Qur'an adalah sumber hukum yang pertama bagi kaum muslimin. Banyak sekali dalil yang menunjukkan keutamaan membaca Al-Quran serta kemuliaan para pembacanya. Firman Allah Subhanahu wa Ta'ala , artinya: "Sesungguhnya orang-orang yang selalu membaca kitab Allah dan mendirikan shalat dan menafkahkan sebagian dari rizki yang kami anugerahkan kepada mereka dengan diam-diam dan terang-terangan, mereka itu mengharap perniagaan yang tidak akan merugi." (Faathir : 29). 
Al-Qur'an adalah ilmu yang paling mulia , karena itulah orang yang belajar Al-Qur'an dan mengajarkannya bagi orang lain, mendapatkan kemuliaan dan kebaikan dari pada belajar ilmu yang lainya. Dari Utsman bin Affan radhiyallah 'anhu , beliau berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Sebaik-baik kalian adalah orang yang belajar Al-Qur'an dan mengajarkannya." (HR. Al-Bukhari). 
Para ahli Al-Qur'an adalah orang yang paling berhak untuk menjadi imam shalat. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"(Yang) mengimami suatu kaum adalah yang paling qari bagi kitab Allah, maka jika mereka sama dalam bacaan maka yang paling 'alim bagi sunnah (hadits), maka jika mereka dalam As-Sunnah juga sama maka yang paling dulu hijrah, maka jika mereka juga sama dalam hijrah maka yang lebih tua usianya." (HR. Muslim) 
Diriwayatkan juga oleh Imam Al-Bukhari, bahwa yang duduk di majlis Khalifah Umar Shallallahu 'alaihi wa sallam di mana beliau bermusyawarah dalam memutuskan berbagai persoalan adalah para ahli Qur'an baik dari kalangan tua maupun muda. 
Keutamaan membaca Al-Qur'an di malam hari 

Suatu hal yang sangat dianjurkan adalah membaca Al-Qur'an pada malam hari. Lebih utama lagi kalau membacanya pada waktu shalat. Firman Allah Subhanahu wa Ta'ala , artinya: "Diantara ahli kitab itu ada golongan yang berlaku lurus (yang telah masuk Islam), mereka membaca ayat-ayat Allah pada beberapa waktu malam hari, sedang mereka juga bersujud (Shalat)." (Ali Imran: 113) 
Ibnu Katsir dalam tafsirnya ketika menerangkan ayat ini menyebutkan bahwa ayat ini turun kepada beberapa ahli kitab yang telah masuk Islam, seperti Abdullah bin Salam, Asad bin Ubaid, Tsa'labah bin Syu'bah dan yang lainya. Mereka selalu bangun tengah malam dan melaksanakan shalat tahajjud serta memperbanyak memba-ca Al-Qur'an di dalam shalat mereka. Allah memuji mereka dengan menyebut-kan bahwa mereka adalah orang-orang yang shaleh, seperti diterangkan pada ayat berikutnya.
Beberapa Peringatan bagi Ummat Islam tentang Al-Qur'an 
Jangan riya' dalam membaca Al-Qur'an
Karena membaca Al-Qur'an merupa-kan suatu ibadah, maka wajiblah ikhlas tanpa dicampuri niat apapun. Firman Allah Subhanahu wa Ta'ala , artinya: "Dan mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah kepada Allah dengan memurnikan ketaatan kepadaNya dalam (menjalankan) agama dengan lurus dan supaya mereka mendirikan shalat dan menuaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus." (Al-Bayyinah: 5). 

Kalau timbul sifat riya' saat kita membaca Al-Qur'an tersebut, kita harus cepat-cepat membuangnya, dan mengembalikan niat kita, yaitu hanya karena Allah. Karena kalau sifat riya' itu cepat-cepat disingkirkan maka ia tidak mempengaruhi pada ibadah membaca Al-Qur'an tersebut. (lihat Tafsir Al 'Alam juz 1, hadits yang pertama).
Kalau orang membaca Al-Qur'an bukan karena Allah tapi ingin dipuji orang misalnya, maka ibadahnya tersebut akan sia-sia. Diriwayatkan dari Abu Hurairah , bahwa Rasulullah n bersabda, artinya:
"Dan seseorang yang belajar ilmu dan mengajarkannya dan membaca Al-Qur'an maka di bawalah ia (dihadapkan kepada Allah), lalu (Allah) mengenalkan-nya (mengingatkannya) nikmat-nikmatnya, iapun mengenalnya (mengingatnya) Allah berfirman: Apa yang kamu amalkan padanya (nikmat)? Ia menjawab: Saya menuntut ilmu serta mengajarkannya dan membaca Al-Qur'an padaMu (karena Mu). Allah berfirman : Kamu bohong, tetapi kamu belajar agar dikatakan orang "alim", dan kamu mem-baca Al-Qur'an agar dikatakan "Qari', maka sudah dikatakan (sudah kamu dapatkan), kemudian dia diperintahkan (agar dibawa ke Neraka) maka diseretlah dia sehingga dijerumuskan ke Neraka Jahannam." (HR. Muslim)
Semoga kita terpelihara dari riya'.
Jangan di jadikan Al-Qur'an sebagai sarana untuk mencapai tujuan-tujuan dunia. 

Misalnya untuk mendapatkan harta, agar menjadi pemimpin di masyarakat, untuk mendapatkan kedudukan yang tinggi, agar orang-orang selalu meman-dangnya dan yang sejenisnya. Firman Allah Subhanahu wa Ta'ala , artinya:
"…Dan barang siapa yang menghen-daki keuntungan di dunia, kami berikan kepadanya sebagian dari keuntungan dunia, dan tidak ada baginya kebaha-gianpun di akhirat. (As-Syura: 20).
"Barangsiapa menghendaki kehidupan sekarang (duniawi), maka Kami segerakan baginya di dunia itu apa yang Kami kehendaki bagi orang yang Kami kehendaki …" (Al Israa' : 18) 
Jangan mencari makan dari Al-Qur'an

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Bacalah Al-Qur'an dan janganlah kamu (mencari) makan dengannya dan janganlah renggang darinya (tidak membacanya) dan janganlah berlebih-lebihan padanya." (HR. Ahmad, Shahih).

Imam Al-Bukhari dalam kitab shahih-nya memberi judul satu bab dalam kitab Fadhailul Qur'an, "Bab orang yang riya dengan membaca Al-Qur'an dan makan denganNya", Maksud makan dengan-Nya, seperti yang dijelaskan Ibnu Hajar dalam kitab Fathul Bari.

Diriwayatkan dari Imran bin Hushain radhiyallah 'anhu bahwasanya dia sedang melewati seseorang yang sedang membaca Al-Qur'an di hadapan suatu kaum . Setelah selesai membaca iapun minta imbalan. Maka Imran bin Hushain berkata: Sesungguhnya saya mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

"Barangsiapa membaca Al-Qur'an hendaklah ia meminta kepada Allah Tabaraka wa Ta'ala. Maka sesungguhnya akan datang suatu kaum yang membaca Al- Qur'an lalu ia meminta-minta kepada manusia dengannya (Al-Qur'an) (HR. Ahmad dan At Tirmizi dan ia mengatakan: hadits hasan) 
Adapun mengambil honor dari mengajarkan Al-Qur'an para ulama berbeda pendapat dalam hal ini. Para ulama seperti 'Atha, Malik dan Syafi'i serta yang lainya memperbolehkannya. Namun ada juga yang membolehkannya kalau tanpa syarat. Az Zuhri, Abu Hanifah dan Imam Ahmad tidak mem-perbolehkan hal tersebut.Wallahu A'lam. 
Jangan meninggalkan Al-Qur'an.
Firman Allah Subhanahu wa Ta'ala , artinya: "Dan berkata Rasul: "Ya Tuhanku, sesungguhnya kaumku menjadikan Al-Qur'an ini sesuatu yang tidak diacuhkan". (Al-Furqan: 30).
Sebagian orang mengira bahwa meninggalkan Al-Qur'an adalah hanya tidak membacanya saja, padahal yang dimaksud di sini adalah sangat umum. Seperti yang dijelaskan Ibnu Katsir dalam tafsirnya tentang ayat ini. Dia menjelaskan bahwa yang dimaksud meninggalkan Al-Qur'an adalah sebagai berikut;
Apabila Al-Qur'an di bacakan, lalu yang hadir menimbulkan suara gaduh dan hiruk pikuk serta tidak mendengarkannya.
Tidak beriman denganNya serta mendustakanNya
Tidak memikirkanNya dan memahamiNya
Tidak mengamalkanNya, tidak menjunjung perintahNya serta tidak menjauhi laranganNya.
Berpaling dariNya kepada yang lainnya seperti sya'ir nyanyian dan yang sejenisnya.

Semua ini termasuk meninggalkan Al-Qur'an serta tidak memperdulikan-nya. Semoga kita tidak termasuk orang yang meninggalkan Al-Qur'an. Amin.
Jangan ghuluw terhadap Al-Qur'an

Maksud ghuluw di sini adalah berlebih-lebihan dalam membacaNya.
Diceritakan dalam hadits yang shahih dari Abdullah bin Umar radhiyallah 'anhu beliau ditanya oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam . Apakah benar bahwa ia puasa dahr (terus-menerus) dan selalu membaca Al-Qur'an di malam hari. Ia pun menjawab: "Benar wahai Rasulullah!" Kemudian Rasulullah memerintah padanya agar puasa seperti puasa Nabi Daud alaihis salam , dan membaca Al-Qur'an khatam dalam sebulan. Ia pun menajwab: Saya sanggup lebih dari itu. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: bacalah pada setiap 20 hari (khatam). Iapun menjawab saya sanggup lebih dari itu. Rasulullah berasabda : Bacalah pada setiap 10 hari. Iapun menjawab: Saya sanggup lebih dari itu, lalu Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

"Bacalah pada setiap 7 hari (sekali khatam), dan jangan kamu tambah atas yang demikian itu." (HR. Muslim) 
Diriwayatkan dari Abdu Rahman bin Syibl radhiyallah 'anhu dalam hadits yang disebutkan diatas:
"Dan janganlah kamu ghuluw padanya. (HR. Ahmad dan Al-Baihaqi).
Wallahu 'a'lam bishshawab. (dirilis kembali oleh Rudy Indrasakti)
Rujukan:
1. Tafsir Ibnu Katsir jilid 3 hal. 306
2. Shahih Bukhari dan Shahih Muslim (Muhktasar).
3. Fathu Al Bari jilid 10 kitab fadhailil Qur'an, Al Hafiz IbnuHajar
4. At-Tibyan Fi Adab Hamalatil Qur'an, An Nawawi Tahqiq Abdul Qadir Al Arna'uth.
5. Fadhail Al-Qur'an, Syekh Muhammad bin Abdul Wahab, Tahqiq Dr. Fahd bin Abdur Rahman Al Rumi.
 



Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...